LIHATJAMBI - Badan Narkotika Naisonal atau BNNP Jambi mengamankan seorang pengedar sabu.
BNNP Jambi menangkap pengedar sabu ini di Desa Sengkati Kecil RT 11 Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari pada Sabtu (27/1/24).
Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Desa Sengkati tersebut.
Dari tangan pelaku, BNNP Jambi juga mengamankan 179 paket sabu berukuran besar, sedang dan kecil yang siap diedarkan.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Drs Wisnu Handoko saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa penindakan terhadap pelaku yang diduga akan mengedarkan Narkotika tersebut.
Berdasarkan dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Desa sengkati kecil Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta