KARANGANYAR, KILATSOLO.COM - Polres Karanganyar mengakui menerima surat laporan terkait judi sabung ayam di Kawasan Tohudan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Kumontoy.
"Surat dari kelompok masyarakat itu sudah masuk dari tanggal 22 (Januari). Saya disposisi tanggal 23 (Januari). Bunyinya adalah lidik untuk Intel, tindaklanjuti Kabagops, kalau ada (perjudian) untuk Kasat Reskrin ungkap," terang Jerrold, saat ditemui awak media di Mapolres Karanganyar, Senin (29/1/2024).
Baca Juga: Lebih dari Satu Pelaku, Polisi Ungkap Kasus Penembakan di Tempat Judi Sabung Ayam Colomadu
Dalam surat tersebut, kata Jerrold, memberitahukan jika ada aktivitas sabung ayam yang akan dilakukan di Dukuh Kodan pada Sabtu (27/1/2024). Brigade Umar bin khotob meminta Polres Karanganyar untuk menindaklanjuti surat tersebut.
Baca Juga: Kasus Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam, Polisi : Masih Kami Selidiki
Jerrold mengaku, pihaknya telah melakukan Pulbaket untuk menindaklanjuti surat pemberitahuan tersebut. Namun, sebelum hari dugaan aktivitas sabung ayam itu, sejumlah Ormas melakukan tindakan sendiri pada Jumat (26/1/2024) malam.
Artikel Terkait
Abdul Wahid dan 2 Anak Buah Konon Sudah Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Kisah UAS Jadi Jurkam Abdul Wahid di Pilgub Riau yang Kini Diciduk KPK
KPK Sudah Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK