NARASIBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mulai melakukan pengepakan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Batang.
Proses pengecekan dan pengepakan dilakukan sejak beberapa waktu lalu dan ditargetkan akan selesai 31 Januari mendatang.
Ketua KPU Batang Susanto Waluyo mengatakan, sejumlah logistik Pemilu yang dipersiapkan antara lain, surat suara, formulir C hasil penghitungan dan salinan hasil penghitungan serta alat kelengkapan lainnya.
“Yang dimasukkan ke dalam itu berbeda atau menyesuaikan kotak suaranya,” katanya, saat ditemui di Gudang KPU Batang, Kabupaten Batang, Senin (29/1/2024).
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kerugian Negara Rp1 Triliun
Kasus Korupsi Kuota Haji: Analisis Degradasi Moral Pejabat oleh Sejarawan Anhar Gonggong
Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji: Profil, Peran Ganda, dan Kronologi Kasus
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU Kasus Korupsi Kuota Haji