NARASIBARU.COM, KEBAYORAN -
Menpora Dito Ariotedjo diduga dilibatkan dalam kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Saksi Resi Yuki Bramani mengungkapkan dua kali penyerahan bingkisan yang diduga berisi uang terkait kasus tersebut dalam sidang PN Tipikor, Senin 29/1.
Dalam persidangan kasus korupsi proyek BTS 4G, Resi Yuki Bramani, karyawan PT Mora Telematika Indonesia, menceritakan bahwa penyerahan bingkisan dilakukan atas arahan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Baca Juga: TNI Berhasil Menggeruduk Markas KSTP di Dusun Sagu, Papua Barat Daya, Ditemukan Kartu KIS dan Amunisi Kaliber 5,56 MM,
Resi menyatakan bahwa bingkisan pertama diserahkan di rumah Dito Ariotedjo, yang beralamat di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Pada saat itu, Resi menyerahkan tas berisi bingkisan dan menyebutkan adanya titipan dari Irwan Hermawan.
Ketika ditanya apakah ada kontak sebelum masuk, Resi mengatakan tidak ada. Keadaan rumah saat itu sedang ramai dengan banyak tamu, membuatnya hanya memasukkan bingkisan dan pamit.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?