KREJENGAN, Radar Bromo - Kasus curanmor di Dusun Gumuk, Desa Widoro, Kecamatan Krejengan sampai saat ini terus diselidiki polisi.
Satu pelaku yang sempat dihajar warga kondisinya sudah pulih. Sementara dua pelaku lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kanit Reskrim Polsek Krejengan Aipda Ali Yunus mengatakan bahwa pihaknya sejauh masih melakukan penyelidikan mendalam. Saat ini kondisi salah satu tersangka yakni Zaini, 35, sudah pulih.
Baca Juga: Perangkat Desa Terlibat Curanmor di Krejengan Terancam Diberhentikan
Sehingga pria asal Desa Seneng, Kecamatan Krucil kemudian ditahan Polres Probolinggo.
“Pelaku sudah membaik Kamis (25/1) sudah keluar dari RSUD Waluyo Jati kemudian ditahan di Mapolres,” katanya saat dikonfirmasi senin (29/1).
Saat ini polisi sudah mengantongi identitas dua pelaku lainnya yang berhasil kabur.
Mereka teridentifikasi warga Kecamatan Gading. Namun saat ini masih dalam pencarian, status kedua pelaku menjadi DPO.
Keterangan lain dalam kasus ini juga telah diperoleh dari Zaini dan menjadi petunjuk untuk mengungkap komplotannya.
“Untuk saksi sementara tetap 4 orang ditambah keterangan pelaku. Sementara dua tersangka lainnya masih kami cari,” bebernya.
Sebagai informasi, Zainiwarga Desa Seneng, Kecamatan Krucil ditangkap warga setelah beraksi melakukan curanmor di Dusun Gumuk, Desa Widoro, Krejengan Minggu (21/1) dini hari.
Tersangka ketahuan setelah warga mendengar suara motor. Warga kemudian langsung menangkapnya.
Saat hendak diamankan, tersangka berontak dan hendak melarikan diri. Saat itulah mereka berteriak maling kepada pelaku.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
Pengamat Politik: Kasmudjo Saksi Kunci Ijazah Jokowi, Pemerintah Wajib Beri Perlindungan!
Feri Amsari Bongkar Praktik Culas MK: Dari Sekian Banyak Anak Muda, Cuma Gibran Dapat Karpet Merah!
Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus Korupsi Minyak Goreng Wilmar Group
Pakar UI: Pemakzulan Bisa Dilakukan Lewat Konstitusi atau Ekstra Konstitusi, Rakyat Yang Bergerak!