NARASIBARU.COM - Seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial MH, ditangkap polisi karena merekam tetangga indekosnya yang sedang tidur hanya dengan menggunakan pakaian dalam. Selain itu, MH juga mengajak korban berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, pelaku mengancam korban akan menyebar luaskan rekaman video itu jika menolak berhubungan badan.
Korban yang juga merupakan seorang mahasiswi ini lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Pelaku ditangkap di Jalan Bung Makassar pada 19 Juni 2023 kemarin," kata Ridwan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/6).
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga