RADAR JOGJA - Polresta Sleman tetapkan Elwizan Aminudin berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Sosok ini dilaporkan oleh tim PSS Sleman pada 2021 atas kasus dokter gadungan selama bertugas di PSS Sleman.
Pelaku tercatat juga pernah menjadi Tim Medis Timnas Indonesia.
Polresta Sleman menerbitkan daftar DPO di akun Instagram miliknya, Senin (29/1).
Penerbitan status ini karena Amin, sapaannya, mangkir panggilan polisi. Tertulis tindak pidana yang menjerat adalah Pemalsuan Surat-Surat atau Penipuan.
Dikenakan Pasal 263 KUHP atau Pasal 378 KUHP.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Beras Premium di Gudang Bulog Sendangsari Bantul
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh