KPK Optimistis Praperadilan Eddy Hiariej Ditolak Hakim PN Jakarta Selatan

- Selasa, 30 Januari 2024 | 16:00 WIB
KPK Optimistis Praperadilan Eddy Hiariej Ditolak Hakim PN Jakarta Selatan

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Penembakan Warga Negara Turki di Mengwi Badung Bali

Diketahui, Eddy merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham.

Selain Eddy Hiariej, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR). Sementara itu, seorang lainnya yakni Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) telah ditahan.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co


Halaman:

Komentar