BANGKALAN, RadarMadura.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan menemukan puluhan alat peraga kampanye (APK) bermuatan ujaran kebencian, suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Karena itu, APK tersebut harus diturunkan secara paksa.
Ketua Bawaslu Bangkalan A. Mustain Saleh menguatarakan, ada 30 APK yang diturunkan karena bermuatan ujaran kebencian dan SARA.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh