Temukan 30 Banner Bermuatan Ujaran Kebencian, Bawaslu Bangkalan Belum Deteksi Oknum Provokatif

- Selasa, 30 Januari 2024 | 16:30 WIB
Temukan 30 Banner Bermuatan Ujaran Kebencian, Bawaslu Bangkalan Belum Deteksi Oknum Provokatif

BANGKALAN, RadarMadura.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan menemukan puluhan alat peraga kampanye (APK) bermuatan ujaran kebencian, suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).  Karena itu, APK tersebut harus diturunkan secara paksa.

Ketua Bawaslu Bangkalan A. Mustain Saleh menguatarakan, ada 30 APK yang diturunkan karena bermuatan ujaran kebencian dan SARA.

Terakhir penertiban dilakukan di ruas jalan menuju Jembatan Suramadu Minggu (28/1).

”Terakhir kami tertibkan enam APK di jembatan layang Suramadu,” ujarnya Senin (29/1).

Baca Juga: Belum Satu pun Program Fisik 2024 Masuk Lelang, Dewan: Perlu Berbenah soal Efisiensi Waktu agar Proyek Tak Menumpuk Akhir Tahun


Halaman:

Komentar