Temukan 30 Banner Bermuatan Ujaran Kebencian, Bawaslu Bangkalan Belum Deteksi Oknum Provokatif

- Selasa, 30 Januari 2024 | 16:30 WIB
Temukan 30 Banner Bermuatan Ujaran Kebencian, Bawaslu Bangkalan Belum Deteksi Oknum Provokatif

Penertiban APK provokatif itu memang menjadi atensi lembaganya. Sebab, salah satu semangat kampanye yaitu menghilangkan isu-isu negatif yang mengandung SARA ataupun ujuran kebencian dan ajakan kekerasan.

”Bahkan, Bawaslu di seluruh Indonesia diwajibkan membentuk kelompok kerja (pokja), khusus isu-isu negatif,” ujarnya.

Sejauh ini, Bawaslu Bangkalan belum mendeteksi oknum-oknum yang memasang APK provokatif tersebut.

Dia juga meminta masyarakat menghubungi Bawaslu jika menemukan hal serupa untuk dilakukan pencegahan.

Baca Juga: Tantangan 2024 Luar Biasa, DPRD Pamekasan Ingatkan Eksekutif Fokus Program Kerja

”Masyarakat bisa berbagi informasi jika menemukan pemasangan APK yang melanggar ketentuan agar bisa kami cegah. Dengan demikian, tidak ada lagi upaya-upaya menggunakan isu SARA dan kekersan pada pemilu tahun ini,” harapnya. (za/jup)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadura.jawapos.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler