Informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) menunjukkan bahwa gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt.
Baca Juga: Vaksinasi Rabies di Menteng Dalam, 97 Hewan Peliharaan Mendapatkan Perlindungan
Namun, belum jelas mengenai detail kewajiban mana yang tidak dipenuhi oleh Gibran sehingga Almas Tsaqibbirru memutuskan untuk mengajukan gugatan.
Belum ada kejelasan mengenai hubungan gugatan tersebut dengan peristiwa atau kewajiban tertentu yang dilanggar oleh Gibran.
Sebelumnya, Almas Tsaqibbirru juga telah mengajukan gugatan serupa terkait wanprestasi terhadap Gibran Rakabuming.
Penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk memahami detail lengkap dari gugatan ini dan bagaimana hal ini akan memengaruhi dinamika politik di Solo dan nasional.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina