Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno menceritakan kronologinya, Kamis (2/1/2024).
Baca Juga: Niat Mengelabui Polisi, Masukan Sabu Dalam Popok Bayi
Ia menjelaskan anggota Polres Tabalong itu sedang melakukan penyelidikan dengan cara menyamar.
"Petugas yang membeli sabu tersebut sedang menyamar sebagai pembeli," katanya.
Kemudian, rumah RA digeledah dan ditemukan dua paket sabu dengan berat total 0,15 gram dalam kaleng bekas rokok total seberat 0,15 gram.
Baca Juga: Polres Kotabaru Sita Ratusan Gram Sabu di Awal Tahun
Petugas juga menemukan timbangan digital, pipet kaca, satu pak plastik klip, plastik hitam, dan sekop sedotan plastik yang digunakan untuk menimbang, serta membungkus sabu.
Berikutnya terdapat uang senilai Rp900ribu diduga hasil menjual sabu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!