window.googletag = window.googletag || {cmd: []};
googletag.cmd.push(function() {
googletag.defineSlot('/22996174068,22579199035/ca-pub-2917775418894286-tag/id_radarjogja.jawapos_PC_after_paragraph_1_300x250', [300,250], 'div-gpt-ad-202401261582144-821')
.addService(googletag.pubads());
googletag.pubads().enableSingleRequest();
googletag.pubads().set("page_url", "jawapos.com");
googletag.enableServices();
googletag.display('div-gpt-ad-202401261582144-821');
});
RADAR JOGJA - Dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi menjelang pemilu, Polsek Muntilan Polresta Magelang terus gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras ). Polisi pun menemukan 150 botol miras siap edar dari tangan AS, 43 warga Muntilan.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir mengatakan, razia itu dilakukan mulai pukul 00.15 hingga 02.00. Dalam razia tersebut, polisi menemukan ratusan botol miras jenis ciu dengan berbagai varian dan ukuran.
Baca Juga: Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Empat Saksi Hadir dalam Sidang Dedi Risdiyanto, PH Terdakwa: Tidak Ada Kaitannya dengan Kliennya
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!