Kejari Kabupaten Sukabumi Jebloskan Tiga Eks Pejabat PD ATE ke Lapas Kebonwaru Bandung

- Jumat, 02 Februari 2024 | 00:00 WIB
Kejari Kabupaten Sukabumi Jebloskan Tiga Eks Pejabat PD ATE ke Lapas Kebonwaru Bandung

Dijelaskan ketiga tersangka itu disangkakan melakukan korupsi anggaran penyertaan modal di PD ATE kurun waktu 2015. Atas perbuatan ketiga tersangka, negara dirugikan Rp 1,3 miliar.

Modusnya, terang Wawan, dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi tidak masuk dalam pembukuan.[]

 

 

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: independenmedia.id


Halaman:

Komentar