Informasi yang diperoleh SuluhDesa.com dari keluarga, Darius Wawo, di perkebunan sawit PT Limpah Sejahtera menyampaikan bahwa, mobil dump truck itu adalah milik PT Limpah Sejahtera yang diberi nomor DT 90 dan dikendarai oleh sopir asal Bajawa bernama Gregorius Lowa yang didampingi para pemuat sawit bernama Andi Nau, Edwin Delo, bersama Krani 1 Eman Kodo.
Dikutip dari suluhdesa.com, saat dihubung Sabtu 3 Februari 2024 siang, Darius menjelaskan peristiwa naas yang dialami cucunya tersebut.
Menurut Darius, kecelakaan yang menimpa cucunya Natalia terjadi di Blok P/Q 45/46. Natalia bersama Kakaknya Reval hendak pergi ke sekolah untuk belajar sore mengendarai sepeda motor. Saat di jalan lurus terlihat sebuah dump truck penuh muatan sawit yang dikemudikan Gregorius Lowa melaju dalam kecepatan tinggi sehingga menabrak Natalia dan Reval hingga keduanya terseret dan masuk sampai ke dalam kolong mobil.
Baca Juga: Kapolres Blitar Kota Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Srengat
“Diduga mobil itu remnya tidak berfungsi,” kata Darius sedih.
“Kemarin, hari Jumat, 2 Februari 2024 malam, dirinya bersama sejumlah keluarga langsung membawa jenasah cucunya Natalia ke Puskesmas Sungai Melayu Rayak untuk divisum, lalu dibawa ke Klinik PT Limpah Sejahtera untuk dimandikan,” jelas Darius.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mitranews.net
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh