Baca Juga: Ketika Burung Pecuk Padi Hitam Bermanuver Berburu Ikan di Waduk Muara
Khawatir diamuk massa, ia kabur melalui jendela kamar, memanjat tembok rumah yang langsung tembus ke sebuah proyek bangunan.
"Pelaku kabur dengan mengambil barang-barang berupa Iphone XR. Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan segera menggelar Olah TKP untuk mengejar pelakunya," kasi Polwan ini.
Sementara warga yang mendengar teriakan korban ikut melakukan pengejaran. Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan korban, maka polisi bersama masyarakat mencari pelakunya. Walhasil, Carles ditangkap saat berada di proyek bangunan dekat TKP, tepatnya di Jalan Tukad Citarum, Gang Ulun Danu.
Selain pelaku, turut diamankan barang bukti berupa Iphone XR milik milik mahasiswa ini. Hasil interogasi, Carles mengaku sudah berencana mengambil ponsel dan laptop korban. Tapi karena korban berteriak, maka dia membekap mulut mahasiswi itu.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun. Kamis masih dalami keterangannya," pungkas Kapolsek.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta