Sahroni Akan Kembalikan Uang Korupsi SYL Rp40 Juta ke KPK via Transfer

- Jumat, 22 Maret 2024 | 18:00 WIB
Sahroni Akan Kembalikan Uang Korupsi SYL Rp40 Juta ke KPK via Transfer


Pria berjaket dan kaca mata hitam ini merampungkan pemeriksaan tim penyidik KPK sekitar sekitar dua jam. Dia masuk ke Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan pada pukul 09.29 WIB dan keluar 11.29 WIB.


"Ada beberapa pertanyaan, mungkin teman-teman nanti akan tanya lagi  ke penyidik langsung . Tapi so far terkait dengan TPPU SYL," kata Sahroni kepada awak media ketika keluar Gedung.


Sahroni mengaku dimintai tim penyidik untuk mengembalikan uang Rp40 juta via transfer. Uang tersebut merupakan hasil sumbangan dari SYL kepada Partai NasDem yang diduga berasal dari hasil korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).


"Penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera di transfer ke virtual account," ucapnya.


Ia pun meluruskan, aliran dana SYL ke partai NasDem yang telah dikembalikan ke KPK sekitar tiga bulan lalu yaitu Rp820 juta. Sebelum masuk Gedung, dia menyebutkan hanya Rp800 juta.


"Rp820 juta dari SYL sama Rp40 juta untuk bantuan bencana banjir ya," jelas Sahroni.


Wakil DPR Komisi III belum mengetahui panggilan KPK selanjutnya dalam pengusutan kasus SYL. "Belum tahu, pokoknya tadi udah memenuhi syarat panggilan," katanya.


Halaman:

Komentar