"Sangkur yang digunakan bukan sangkur dinas melainkan sangkur yang dijual beli di tempat umum. Barang bukti lainnya ada STNK mobil, baju, untuk senjata api Airsoftgun diakui Aiptu FN dibuangnya ke sungai dari jembatan Musi 6," kata Agus.
Dikatakan Agus, Aiptu FN megaku panik saat menghadapi dua orang yang tidak dikenal berusaha mengambil paksa kendaraannya.
"Untuk pidananya ditangani Ditreskrimum. Aiptu FN dalam rangka pengamanan kami lakukan penahanan dan penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari," kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, seorang debt collector di Palembang dilarikan ke Rumah Sakit Siloam setelah ditusuk oknum anggota polisi. Peristiwa berdarah ini terjadi di pelataran parkir Palembang Square Mall, Jalan POM IX Kecamatan Ilir Barat I, Palembang Sabtu (23/3).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?