Pengembang Sirekap, lanjut Yudistira, juga telah mengingatkan kepada operator Sirekap KPU kalau ditemukan kesalahan data perolehan suara.
"Setelah kita tahu pesan (hasil perolehan suara) salah, kita berikan kesempatan untuk memperbaiki. Maka kita akan kasih kesempatan untuk konfirmasi, 'yakin nih tetap mau disubmit (data) seperti ini?'," ungkapnya.
"Dan di sini yang banyak orang menyatakan, kenapa kok angka besar tetap boleh masuk, ya karena secara desain, principle yang kami pahami adalah apa yang dikatakan KPPS maka itulah yang kami terima sebagai data," tandas Yudistira
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh