Gus Muhdlor Mangkir Alasan Dirawat, KPK: Suratnya Agak Lain

- Jumat, 19 April 2024 | 19:45 WIB
Gus Muhdlor Mangkir Alasan Dirawat, KPK: Suratnya Agak Lain


Gus Muhdlor sendiri telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (16/2) setelah mangkir dari panggilan tim penyidik.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Pihak pertama yang ditetapkan tersangka dan ditahan adalah Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo yang terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (25/1).


KPK kemudian menetapkan tersangka kedua, yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo. Ari telah ditahan KPK pada Jumat (23/2).


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar