NARASIBARU.COM -Sosok anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, ke Dewas KPK tak lain adalah Albertina Ho.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Albertina saat ditanya terkait siapa sosok anggota Dewas KPK yang dilaporkan Ghufron.
"Saya yang dilaporkan," kata Albertina kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/4).
Namun demikian, Albertina enggan berkomentar lebih jauh terkait mekanisme tindak lanjut ketika ada anggota Dewas dilaporkan ke Dewas juga.
"Silakan dinilai sendiri," pungkas Albertina.
Sebelumnya, Ghufron mengatakan, materi laporannya itu adalah terkait dugaan penyalahgunaan wewenang berupa meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK.
Artikel Terkait
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya