NARASIBARU.COM – KPK mendalami temuan barang bukti dari penggeledahan di ruang Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pekan lalu.
Temuan-temuan itu bakal memperkuat tim penyidik dalam mendalami kasus korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan (rumjab) DPR RI tahun anggaran 2020.
’’Kami menemukan beberapa dokumen terkait pengerjaan proyek, juga bukti elektronik berupa transaksi transfer keuangan dalam penggeledahan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Transaksi itu diketahui mengalir ke beberapa pihak yang kini ditetapkan tersangka.
Selain menggeledah ruang Setjen DPR RI pada Selasa (30/4), KPK melakukan upaya serupa di beberapa tempat sehari sebelumnya. Yakni, kawasan Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran. ”Beberapa lokasi itu merupakan rumah kediaman dan ada juga kantor dari pihak yang ditetapkan tersangka,” jelasnya.
Namun, hingga kemarin, KPK belum mengumumkan secara resmi para pihak yang ditetapkan tersangka itu. Yang jelas, dalam perkara tersebut, KPK telah mencegah tujuh orang agar tidak bepergian ke luar negeri.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun