Abdul Ghani Kasuba Kembali Jadi Tersangka Kasus TPPU Rp100 Miliar

- Rabu, 08 Mei 2024 | 20:00 WIB
Abdul Ghani Kasuba Kembali Jadi Tersangka Kasus TPPU Rp100 Miliar


Sementara itu pada hari ini, Rabu (8/5), tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dugaan suap dan gratifikasi Abdul Ghani Kasuba ke Pengadilan Tipikor Ternate.


Tim Jaksa akan mendakwa AGK dengan penerimaan suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS. 


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar