NARASIBARU.COM -Polres Metro Jakarta Utara kembali menetapkan tersangka baru kasus penganiayaan mahasiswa tingkat I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta (19), yang tewas di kampus, Jumat (3/5).
Sebelumnya polisi sudah menetapkan tersangka pelaku utama pemukulan, Tegar Rafi Sanjaya (21), yang merupakan kakak kelas korban.
"Kami menyimpulkan ada tiga pelaku lain yang terlibat peristiwa kekerasan eksesif itu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, kepada wartawan, dikutip Kamis (9/5).
Inisial ketiga tersangka adalah KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh