Jonathan Latumahina menyebutkan bahwa jika Mario Dandy Satriyo bisa dengan mudah melepas dan memasang kabel ties, maka pelaku juga mungkin dengan mudah keluar masuk sel penjara.
"Bisa memasang dan melepas kabel ties sendiri, mungkin juga bisa keluar masuk sel sendiri nih," kutip cuitan Jonathan Latumahina.
"Nanti ada hukum yang tidak seperti hukum di negeri ini yang akan diberlakukan kepada pelaku ini, tunggu saja," ungkapnya.
Diketahui bahwa Jonathan Latumahina juga merasa marah ketika kondisi David dijadikan faktor penentu dalam hukuman bagi pelaku.
Jika kondisi David sudah membaik, maka itu akan berarti Mario Dandy Satriyo juga akan mendapatkan keringanan hukuman.
Sumber: suara
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh