Jonathan Latumahina menyebutkan bahwa jika Mario Dandy Satriyo bisa dengan mudah melepas dan memasang kabel ties, maka pelaku juga mungkin dengan mudah keluar masuk sel penjara.
"Bisa memasang dan melepas kabel ties sendiri, mungkin juga bisa keluar masuk sel sendiri nih," kutip cuitan Jonathan Latumahina.
"Nanti ada hukum yang tidak seperti hukum di negeri ini yang akan diberlakukan kepada pelaku ini, tunggu saja," ungkapnya.
Diketahui bahwa Jonathan Latumahina juga merasa marah ketika kondisi David dijadikan faktor penentu dalam hukuman bagi pelaku.
Jika kondisi David sudah membaik, maka itu akan berarti Mario Dandy Satriyo juga akan mendapatkan keringanan hukuman.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas