Tentunya pihak keluarganya," jelasnya. Namun, Anggi menyebut pihaknya tidak dapat menjelaskan barang-barang yang diambil dari hasil penggeledahan di tempat Pegi alias Perong berdiam diri.
"Karena sifatnya penyidikan, maka kami tidak bisa kita sampaikan. Tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dapat disampaikan ke publik nantinya," tambahnya.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota berlangsung selama tiga jam. "Kita tadi mulai dari jam 13.30 WIB sampai sekarang jam 16.30 WIB. Kurang lebih kita melaksanakan penggeledahan selama tiga jam," ucapnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?