“Sebagai kader, tentu kita ingin melindungi muruah partai dari tindakan-tindakan yang melanggar norma dan hukum,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Kejari Kota Solo, DB Susanto menyebutkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut secara resmi. Tetapi, ia mengatakan dokumen-dokumen laporan yang diserahkan oleh pelapor belum lengkap.
“Akan kita telaah dulu seperti apa duduk perkaranya berikut dengan keterangan dan bukti yang kita terima. Setelah itu kita akan melakukan mekanisme-mekanisme yang ada, salah satunya memanggil semua pihak yang berperkara,” pungkasnya.*
Sumber: forumkeadilan
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun