“Sebagai kader, tentu kita ingin melindungi muruah partai dari tindakan-tindakan yang melanggar norma dan hukum,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Kejari Kota Solo, DB Susanto menyebutkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut secara resmi. Tetapi, ia mengatakan dokumen-dokumen laporan yang diserahkan oleh pelapor belum lengkap.
“Akan kita telaah dulu seperti apa duduk perkaranya berikut dengan keterangan dan bukti yang kita terima. Setelah itu kita akan melakukan mekanisme-mekanisme yang ada, salah satunya memanggil semua pihak yang berperkara,” pungkasnya.*
Sumber: forumkeadilan
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka