“Ada beberapa mobil Yang Mulia,” kata Habibah.
“Berapa mobil?” tanya hakim.
Habibah lalu menyebutkan satu-satu mobil dengan harga ratusan juta, dari Alphard, Mercedes-Benz, hingga Porsche.
“Mercy S berapa? Tipe apa?” tanya hakim.
“Saya lupa, seingat saya seri S Yang Mulia,” jawab Habibah.
“Kalau di lihat dari sini S400, Mercy, tahunnya berapa Saudara enggak tahu?” hakim membacakan BAP.
“Saya tidak tahu Yang Mulia,” ungkap Habibah.
“Kemudian ada lagi?” hakim mengejar.
“Lalu ada, Porsche,” ungkap Habibah.
“Ini mobil Eropa, ya. Baik, mobil Porsche ya, 3,” timpal hakim.
“Lalu ada CR-V, lalu ada Innova,” pungkas Habibah.
Kasus SYL
Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.
Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun, dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.
Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadinya dan keluarga.
Sumber: kumparan
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh