Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut puluhan kendaran tersebut terdiri dari mobil mewah, seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz.
"Mobil mewah kurang lebih 91 unit. Berbagai merek, ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hummer, Mercedes Benz, dan lain -lain. Ada 91, termasuk mobil dan motor," kata Ali dalam keterangannya pada Kamis (6/6/2024).
Selain puluhan kendaraan itu penyidik KPK juga menyita 536 dokumen terdiri atas bukti elektronik, lima bidang tanah. Ada pula puluhan jam tangan mewah yang menjadi target penyitaan.
"Terus ada barang-barang mewah yang terdiri atas 30 jam tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain. Banyak, ada 30 jam tangan mewah," ujar Ali.
Diketahui, penyitaan tersebut dilakukan penyidik KPK setelah menggeledah beberapa tempat di wilayah Kalimantan Timur sejak akhir Mei sampai awal Juni 2024.
Walau demikian, Ali tidak menyebut soal lokasi penggeledahan. Ketika dikonfirmasi apakah lokasi yang digeledah adalah rumah dari kakak ipar Rita yang merupakan manajer timnas Indonesia Endri Erawan? Ali tidak membantah ataupun membenarkan.
"Adapun mengenai milik siapa rumahnya, ataupun tempat siapa, saya kira itu teknis. Nanti akan dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK untuk menguji kebenaran dan mengonfirmasi barang bukti yang dilakukan penyitaan tadi," ujar Ali.
Ali menegaskan penyitaan itu dilakukan dalam rangka pemulihan aset yang bersumber dari hasil tindak pidana korupsi. Ali menjamin KPK masih terus menelusuri sejumlah aset lainnya.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun