Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa tersangka Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan merupakan DPO terakhir dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizki Rudiana alias Eki.
Adapun dua DPO lain yang sebelumnya sempat beredar atas nama Dani dan Ade diralat dan hanya merupakan nama yang disebut asal para terdakwa.
Sehingga, Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan bahwa total pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki adalah sembilan orang, bukan 11 orangm
"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1," ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/5).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran