Salah satunya saat penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti menggeledah dan menyita handphone milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penyidik KPK itu dilaporkan ke Dewas KPK hingga Bareskrim Polri oleh pihak Hasto.
Menurut Praswad, apa yang dilakukan penyidik merupakan sikap institusi. Karena bekerja berdasarkan surat perintah.
"Berdasarkan pengalaman saya sebagai penyidik generasi awal KPK, penyelidik dan penyidik KPK sejak awal sudah melakukan tindakan yang 100 persen sesuai dengan SOP, kode etik, dan peraturan perundangan khususnya KUHAP dan UU KPK sehingga pelaporan ini adalah jelas sebagai bentuk kriminalisasi terhadap petugas pada level pelaksana perintah," kata Praswad.
Menurut Praswad, penyidik punya kewenangan dalam melakukan berbagai upaya paksa, termasuk penyitaan alat komunikasi ketika menemukan indikasi adanya bukti.
"Tindakan kriminalisasi tidak sesuai dengan prinsip-prinsip penegakan hukum yang independen sesuai dengan standar pada the Jakarta Principle yang sudah disepakati negara-negara dalam melindungi penegakan hukum yang independen," ucapnya.
Di sisi lain, menurut Praswad, kasus ini menjadi semakin rumit karena pimpinan KPK. Pimpinan KPK seolah menjadikan kasus Harun Masiku ini sebagai alat tawar politik.
"Hal tersebut ditunjukkan dengan maju mundurnya penanganan kasus ini yang 'sangat kebetulan' selalu sesuai dengan momentum politik di Indonesia, khususnya Pilpres," ucapnya.
Selain itu, sedang mencuatnya kasus Nurul Ghufron menjadi salah satu momentum yang bersamaan. Menurut Praswad, wajar ketika publik penuh kecurigaan terhadap kasus ini sehingga melihat dimensi politik yang kental dalam kasus ini.
"Kalau Pimpinan KPK sejak awal tidak mem-politisi maka polemik ini tidak akan terjadi," ujarnya.
Dia juga berpesan jangan sampai penyidik KPK dilaporkan sebab itu salah alamat. Penyidik ada di level pelaksana lapangan. Pelapor jangan sampai seakan tidak melihat kesalahan pada level pimpinan yang memberikan perintah dan penanggungjawab mutlak.
KPK: Kalau Lihat Harun Masiku, Kabari Kami
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk melaporkan ke KPK.
“Kami tidak bosan-bosannya mohon informasi, mohon masukan, kalau dengar, kalau lihat, ada di mana, kabari kami terkait Saudara HM [Harun Masiku] ini,” kata Asep dalam konferensi persnya, Kamis (13/6).
Itu disampaikan Asep saat ditanya mengenai pernyataan pimpinan Alexander Marwata yang berharap Harun Masiku tertangkap dalam seminggu ke depan. Asep menilai hal tersebut sebagai motivasi bagi penyidik.
“Ini kami melihat bahwa pimpinan kami ini memberikan motivasi kepada penyidik agar memang benar-benar fokus sehingga mendorong secepatnya untuk bisa kita selesaikan,” kata Asep.
Asep enggan membeberkan progres pengejaran Masiku. Kendati lokasi sudah ditemukan, mereka tidak akan membocorkan karena akan mempersulit pengejaran.
“Kita sama mencari, tentunya kalau misalkan kami ada informasi-informasinya, sangat terbatas, maksudnya terbatas siapa yang harus mengetahui sehingga tidak bisa kami juga sampaikan karena tentunya itu akan berakibat juga dalam proses penyidikan dan pencarian yang bersangkutan,” pungkas Asep.
Sumber: kumparan
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh