Tak hanya itu, PP Himmah juga meminta KPK membongkar dugaan praktik KKN sistemik dan terencana pada pemenangan sejumlah tender yang diduga dikendalikan anak kandung menteri.
Hal senada disampaikan koordinator aksi, Imam Sahala Pohan. Menurutnya, Mensos Risma semena-mena dengan banyak mengangkat pejabat dadakan eselon I dan II, mereka merupakan mantan bawahan saat menjabat walikota Surabaya.
Dia juga meminta KPK memeriksa kasus 46 persen Bansos yang tidak tepat sasaran, karena diduga sarat KKN dan mementingkan kepentingan pribadi.
"Sebagai wujud konsistensi PP Himmah mengawal kasus itu, kami membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk selanjutnya dilaporkan ke presiden, KPK, BPK, dan BKN," pungkas Imam.
Setelah menyampaikan tuntutan, perwakilan PP Himmah diterima perwakilan KPK, yakni Humas, untuk menyampaikan berkas tuntutan.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh