“Proyek itu sudah diatur terlebih dahulu, artinya pelelangan itu sudah tidak fair, sudah bermasalah sejak awal. Sudah diatur siapa yang jadi pemenangan, siapa yang jadi ini, itu sudah diatur,” kata Ketut.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, korupsi ini tidak hanya melibatkan satu kader partai saja.
“Bukan hanya satu atau tiga partai, bisa empat partai, bisa sepuluh, kalau bicara orangnya,” katanya dalam sebuah diskusi terkait masalah ini yang videonya menyebar di Twitter.
Boyamin Saiman yang menegaskan kalau MAKI siap mempraperadilan kasus BTS yang menyeret Jhony G Palte ini juga membongkar bocoran aliran uang puluhan miliar dari proyek ini ke sejumlah kelompok.
“Ini misalnya sekitar Rp70 M ke kelompok utaranya Kejaksaan Agung, Rp50 M ke kelompok utara agak kanan dari Kejaksaan Agung. Justru yang ramai-ramai ini catatannya hanya Rp3 M,” ujarnya tanpa menjelaskan lebih lanjut. (*)
Sumber: herald
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya