“Proyek itu sudah diatur terlebih dahulu, artinya pelelangan itu sudah tidak fair, sudah bermasalah sejak awal. Sudah diatur siapa yang jadi pemenangan, siapa yang jadi ini, itu sudah diatur,” kata Ketut.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, korupsi ini tidak hanya melibatkan satu kader partai saja.
“Bukan hanya satu atau tiga partai, bisa empat partai, bisa sepuluh, kalau bicara orangnya,” katanya dalam sebuah diskusi terkait masalah ini yang videonya menyebar di Twitter.
Boyamin Saiman yang menegaskan kalau MAKI siap mempraperadilan kasus BTS yang menyeret Jhony G Palte ini juga membongkar bocoran aliran uang puluhan miliar dari proyek ini ke sejumlah kelompok.
“Ini misalnya sekitar Rp70 M ke kelompok utaranya Kejaksaan Agung, Rp50 M ke kelompok utara agak kanan dari Kejaksaan Agung. Justru yang ramai-ramai ini catatannya hanya Rp3 M,” ujarnya tanpa menjelaskan lebih lanjut. (*)
Sumber: herald
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta