Di kesempatan lain, Suharyono mempersilahkan bila ada pihak yang melaporkan dirinya ke Propam Polri.
Suharyono siap bertanggung jawab terkait dengan kesaksian dan alat bukti yang ada dalam kasus ini serta yakin penyebab kematian Afif karena melompat ke sungai.
"Silahkan (diadukan). Saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran. Kami bertanggung jawab, bahwa kami yakini berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat, Afif Maulana melompat ke sungai untuk mengamankan diri sebagaimana ajakannya kepada Adhitya. Bukan dianiaya polisi, itu keyakinan kami," tegas Suharyono kepada wartawan.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka