Susno Duadji awalnya mengira alat-alat bukti menohok itu masih disimpan untuk diungkapkan belakangan sebagai senjata pamungkas dari penyidik. Namun ternyata sampai sidang mau berakhir, alat-alat bukti yang bikin pihak Pegi Setiawan tidak dapat berkutik tidak ada sama sekali.
Sebaliknya, proses hukum terhadap Pegi Setiawan justru terbongkar cacat prosedur. "Prosedur dilanggar, alat bukti dilanggar, orangnya salah," paparnya.
Kasus Pegi Setiawan bagi Susno Duadji merupakan sinyal yang positif untuk penegakan hukum di Indonesia. Bahwa harapan akan proses penegakan hukum yang benar dan berkeadilan bersinar terang dalam kasus praperadilan Pegi Setiawan
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh