“Yang sembilan sudah ada yang dicek di kepegawaian itu bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Juli 2024.
Sebelumnya KPK mendapat laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online soal 17 pegawainya yang terlibat judi online. Dari jumlah itu, menurut Alex, hanya 8 diantaranya yang masih berstatus pegawai aktif.
Sementara sembilan lainnya adalah petugas rutan KPK yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM. Mereka termasuk dalam 60 pegawai yang telah dipecat karena kasus pungli di rutan KPK.
Untuk delapan orang yang masih berstatus pegawai KPK, menurut Alex, saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Menurut Alex, nilai transaksi judi online oleh 17 pegawai dinilai relatif tidak besar, yakni sekitar Rp 111 juta. Nilai transaksi setiap orang berbeda-beda mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 74 juta.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?