KPK sebelumnya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus pungli di dua rutan mereka. Selain itu, mereka juga telah memecat 66 petugas rutan yang terlibat.
Sumber: tempo
                                KPK sebelumnya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus pungli di dua rutan mereka. Selain itu, mereka juga telah memecat 66 petugas rutan yang terlibat.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh