NARASIBARU.COM -Masih berlangsung, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penggeledahan itu dalam rangka mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Hari ini sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," kata Tessa kepada wartawan, Rabu petang (24/7).
Selain itu kata Tessa, penggeledahan itu juga dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait dugaan pengurusan perizinan yang dilakukan tersangka Muhaimin Syarif (MS) selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung," pungkas Tessa.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?