NARASIBARU.COM - Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polrestabes, AKBP Toni Kasmiri kini tengah menjadi sorotan setelah membentak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Peristiwa itu terjadi saat AKBP Toni mengawal proses eksekusi lahan puluhan rumah warga di Dukuh Pakis IV A, Surabaya pada Rabu (9/8/2023).
Kronologi bermula saat Armuji mendatangi ke lokasi eksekusi 28 lahan rumah warga. Ia datang sambil membawa rombongan yang berpakaian identitas salah satu partai politik (parpol).
Armuji kemudian dibentak oleh AKBP Toni karena dianggap menghalang-halangi juru sita pada saat bekerja.
Lantas, seperti apakah profil serta sepak terjang dari AKBP Toni Kasmiri? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
AKBP Toni Kasmiri merupakan lulusan akademi polisi atau Akpol angkatan tahun 2004. Sosoknya sempat masuk bagian ke dalam Batalyon Tatag Trawang Tungga.
Setelah lulus Akpol, AKBP Toni sempat mengemban jabatan di beberapa tempat. Ia kini diketahui menduduki jabatan sebagai Kabag Ops Polrestabes Surabaya.
Salah satu fokus pekerjaan AKBP Toni sebagai Kabag Ops Polrestabes Surabaya adalah menjaga keamanan sidang perdana tragedi Kanjuruhan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Januari 2023 lalu.
Dalam menjalankan tugasnya, AKBP Toni memastikan semua personel menjaga keamanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!