NARASIBARU.COM -Kejaksaan Agung membenarkan kabar penangkapan anggota DPR Ujang Iskandar. Ujang ditangkap Tim Tabur atau Tangkap Buronan.
"Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta,"kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada RMOL, Jumat petang (26/7).
Ujang dicokok sekira pukul 15.45 WIB. Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat.
"Setelah kembali dari Vietnam," kata Harli.
Ujang diduga terlibat penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.
Kasus yang disangkakan kepada Ujang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
"Iya Mas, yang tangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," kata Harli.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!