Kejagung Bawa 5 Dus Dokumen dari Ditjen Migas

- Senin, 10 Februari 2025 | 20:40 WIB
Kejagung Bawa 5 Dus Dokumen dari Ditjen Migas




NARASIBARU.COM -Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengobok-obok tiga ruangan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin 10 Februari 2025.


Tiga ruangan yang digeledah milik Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan  Sekretaris Direktorat Jenderal Migas. 



Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, dari tiga ruangan yang digeledah, penyidik menyita lima dus dokumen, barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit, 1 unit laptop dan empat soft file. 



Halaman:

Komentar