Kejagung Bawa 5 Dus Dokumen dari Ditjen Migas

- Senin, 10 Februari 2025 | 20:40 WIB
Kejagung Bawa 5 Dus Dokumen dari Ditjen Migas

"Sekarang barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan," kata Harli kepada wartawan di Kejagung.


Menurut Harli, penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.


Harli mengatakan, pengusutan perkara ini masih merupakan proses penyidikan umum. Artinya masih dalam proses pengumpulan alat bukti lainnya 


"Ini masih proses penyidikan dengan mengumpulkan berbagai bukti-bukti, dan salah satunya tentu melalui upaya penggeledahan," kata Harli.


Sumber: RMOL 


Halaman:

Komentar

Terpopuler