NARASIBARU.COM -Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam sebagai tersangka, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artinya, Hasto akan segera dijebloskan ke penjara.
Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Hasto turun dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 18.09 WIB, setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.11 WIB, Kamis, 20 Februari 2025.
Saat turun dari ruang pemeriksaan, Hasto sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol. Hasto pun digiring petugas KPK menuju ruang konferensi pers untuk diumumkan penahanannya.
Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!