NARASIBARU.COM - Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman menyesalkan Basuki Tjahaja Purnama yang tidak mengambil kesempatan membenahi Pertamina saat menjadi komisaris utama di perusahaan tersebut.
“Beberapa hari ini kita menyimak wawancara Pak Ahok soal kasus Pertamina Patra Niaga. Beliau mengaku melihat banyak ketidakberesan saat menjadi komisaris utama. Pak Ahok seharusnya menjadi whistle blower saat ada di posisi tersebut namun itu tidak terjadi,” kata Andy Budiman dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).
Jika benar memiliki indikasi korupsi di Pertamina, Ahok seharusnya menindaklanjuti sesuai aturan main yang ada. 
“Saat menjabat Komisaris Utama, Pak Ahok punya kewenangan besar untuk mencegah dan mengawasi Direksi. Bahkan saat baru menemukan indikasi, Komut bisa membuat mekanisme pemeriksaan. Pertamina punya Tata Kerja Organisasi yang mengatur tentang Whistle Blower System (WBS) untuk mencegah dan menemukan jika terjadi dugaan pelanggaran. Misalnya fraud, kecurangan dalam laporan keuangan, konflik kepentingan, korupsi, suap, dan lain-lain," lanjut  Andy.
Dengan begitu, jika Ahok baru bicara pada hari-hari ini setelah tidak menjabat, Ahok abai dan tidak menjalankan kewajiban sebagai Komut Pertamina.
“Kenapa Pak Ahok tidak melakukan itu semua? Kewajibannya sebagai Komisaris Utama tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” pungkas Andy.
Sumber: tvone
                            
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh