NARASIBARU.COM -Kasus hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditangani penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat kental nuansa politik, vulgar, dan berbau kriminalisasi.
Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan, publik bisa melihat bagaimana sejak awal kasus hukum Hasto bergulir sarat dengan intrik politik.
Menurut Ronny, intrik politik tersebut dimulai dari penggalangan opini, demonstrasi, hingga Hasto ditetapkan tersangka, dan kemudian dipaksakan masuk tahap II yakni pelimpahan tersangka dan alat bukti.
"Banyak sekali yang mendukung dengan demo-demo, sampai ada survei, ada pemasangan-pemasangan spanduk. Artinya apa? Ada yang punya kepentingan untuk proses kasus ini," kata Ronny Talapessy dalam keterangannya, Kamis 6 Februari 2025.
Meski demikian, Ronny memastikan Hasto Kristiyanto tetap taat pada proses hukum.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh