"Kita akan mengikuti proses ini dan kita akan melawan secara hukum," kata Ronny.
Kuasa hukum Hasto lainnya, Maqdir Ismail juga menegaskan, kasus Hasto Kristiyanto sangat politis.
"Kami menganggap ada kriminalisasi," kata Maqdir.
Maqdir juga menilai apa yang dilakukan KPK terhadap Hasto tidak jauh dari proses politik. Utamanya setelah Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dipecat sebagai kader PDIP.
"Tiga hari kemudian (setelah pemecatan Jokowi dan keluarganya), (Hasto) ditetapkan sebagai tersangka," kata Maqdir.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh