Hasilnya, petugas menemukan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram di dalam lapas. Namun, barang haram tersebut sudah terjual dan dikonsumsi para napi sehingga hanya menyisakan 69 gram.
Dari hasil razia itu, Mukti mengatakan, pihaknya berhasil menemukan sembilan kaki tangan Catur yang ada di dalam lapas.
"Mereka adalah E sebagai pengendali di dalam lapas. Kemudian S, J, S, A, A, B, F, dan E sebagai penjual di lapas," katanya.
Mukti menjelaskan, pihaknya telah menetapkan sembilan tersangka yang merupakan narapidana, termasuk dua narapidana berinisial E. Mereka diduga terlibat bersama Catur dalam mengelola peredaran narkoba dalam lapas
Sumber: inews
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!