NARASIBARU.COM - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak tahu adanya praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite jadi Pertamax.
Kasus oplosan ini jadi tindak pidana primer dalam korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.  
"Saya juga kaget-kaget gitu loh, kok gila juga ya, saya bilang gitu ya, saya kok enggak tahu itu (oplosan)," ucap Ahok pasca di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Maret 2025.
Ahok pun menyebut wajar bila kasus oplosan BBM tidak diketahui, sebab ini masuk ranah operasional dan teknis. Sementara posisi Ahok sebagai Komisaris Utama di Pertamina.
"Wajar kita nggak tahu, karena kita di atas kan ya," kata Ahok.
Namun di sisi lain, Ahok mengakui korupsi di kasus minyak mentah bukan cuma soal pengoplosan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menduga ada masalah lain yang lebih besar. 
"Ini memang ada soal sesuatu yang saya enggak bisa ngomong, nanti di sidang pasti penyidik akan kasih lihat," jelasnya.
Seperti diketahui, Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023.
Ahok selesai menjalani pemeriksaan pada Kamis, 13 Maret 2025 malam. Sebelumnya di salah satu kanal YouTube, Ahok mengaku siap buka-bukaan, termasuk memutar rekaman dan notulen rapat internal selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina. 
Dalam podcast tersebut, Ahok terkesan cuci tangan alias ngeles soal ketidaktahuannya mengenai BBM oplosan. Dia pun menuding Menteri BUMN Erick Thohir yang seharusnya paling bertanggung jawab di kasus ini. 
Ahok menjalani pemeriksaan kurang lebih delapan jam. Politikus PDIP itu diberondong 20 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus.
Sumber: rmol
                            
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh