NARASIBARU.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang perdana perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pada Jumat (14/3/2025).
Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto, Ronny Talapessy di persidangan mengatakan pihaknya ada sekitar 17 pengacara untuk menghadapi perkara tersebut.
"Kami tim kuasa hukum dari Hasto Kristiyanto dalam hal ini berjumlah 17. Kami akan sampaikan kepada Yang Mulia terkait dengan identitas dan lain-lain," kata Ronny di persidangan.
Berikut 17 Pengacara Tim Hukum Hasto Kristiyanto:
1. Prof. Dr. Todung M. Lubis, S.H., LL.M.
2. Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M.
3. Ronny B. Talapessy, S.H., M.H.
Hasto Tiba di PN Jakpus Hadapi Sidang Perdana Kasus Harun Masiku: Saya adalah Tahanan Politik
4. Arman Hanis, S.H.
5. Febri Diansyah, S.H.
6. Dr. A. Patramijaya, S.H., LL.M
7. Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., LL.M.
8. Johannes Oberlin. L Tobing, S.H
9. Dr (C) Alvon Kurnia Palma, S.H., M.H.
10. Dr. Rasyid Ridho, S.H., M.H.
11. Dr. Duke Arie W, S.H., M.H., CLA.
Artikel Terkait
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas