NARASIBARU.COM -Perputaran uang bandar narkoba Kalimantan Timur sekaligus Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, mencapai Rp 241 miliar dalam dua tahun terakhir.
Uang itu berada di dalam rekening pribadi dan beberapa rekening orang lain yang dikuasai.
Bareskrim Polri telah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran narkoba yang dilakukan tersangka Catur Adi.
Selain dibelikan kendaraan mewah, Catur Adi mencuci uang hasil narkoba tersebut untuk membeli aset tanah dan bangunan hingga membangun bisnis restoran.
“Perputaran uang dalam dua tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim, Brigjen Mukti Juharsa, dalam keterangan resmi pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!